Gerbang Pagar tidak Dikunci, Pencuri Burung masuk ambil Burung Kacer, Ketauan Tetangga

Afabet Online Slot Nasib apes menerpa Muhammad Irfan (19) yang ketahuan masyarakat saat mengambil burung kacer punya Wahyu Firmanto (34)

masyarakat Lidah Wetan Gang 3 Rt 03 Rw 02, Lakarsantri, Surabaya.

Slot Online Terbaik Kejadian perampokan ini terjadi, Sabtu (28/10) larut malam saat semua yang tinggal di rumah telah lelap.

Afabet Online Slot Aktor bersama seorang partnernya, Hariono yang buron, berkeliling-keliling cari mangsa dan pas saat sampai di rumah Wahyu Firmanto, ke-2  aktor menyaksikan burung Kacer di dalam rumah korban.

Slot Online Tergacor Menyaksikan pintu gerbang rumah korban tidak terkunci, Muhammad Irfan masuk dan ambil burung Kacer itu berikut kandangnya,

sedangkan Hariono menanti di luar.

Afabet Online Slot Ke-2  aktor sebetulnya hampir sukses bawa kabur burung curiannya, tetapi mendadak ada tetangga korban menyaksikan ke-2  aktor ini dan

Slot Online Tergacor secara langsung diteriki maling. Muhammad Irfan sukses diamankan masyarakat sementara partnernya Hariono sukses kabur dengan sepeda motornya.

Untunglah aktor tidak sebelumnya sempat dihakimi masyarakat karena sesaat sesudah peristiwa dtng Slot Online Terbaik

Slot Online Tergacor Team Anti Begal dari Mapolsek Lakarsantri yang berpatroli. Slot Online Terbaik

Afabet Online Slot Pada akhirnya aktor Muhammad Irfan digiring di Kantor Mapolsek untuk diminta info selanjutnya. Slot Online Terbaik

Slot Online Tergacor Tanda bukti berbentuk burung Kacer warna putih hitam dan sangkarnya dibawa sebagai tanda bukti. Slot Online Terbaik

Afabet Online Slot Muhammad Irfan sendiri adalah Masyarakat Jalan Gadel Sari Barat gang Mushola, Rt 03, Rw 06 Kelurahan Karangpoh, Surabaya.

Slot Online Tergacor Irfan terancam hukuman optimal tujuh tahun penjara karena dijaring Pasal 363 KUHP mengenai Perampokan dengan Pemberatan.

 

Previous post Lawan Persipura, Pelatih Persib Benahi Lini Tengah
Next post Hati-Hati! Sepertiga Bawahan Kamu Kemungkinan Pernah Berbohong Pada Kamu